Tampilkan postingan dengan label Nikah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nikah. Tampilkan semua postingan
Senin, 10 April 2017
Rabu, 14 Desember 2016
Belajar Memantaskan Diri
Sebelum menemukan belahan jiwa,
sebelum menjumpai cinta yang menghantarkan pada pernikahan. Ada beberapa hal
yang paling penting dipersiapan sebelum semuanya berjalan sesuai taqdir-Nya. Hal penting tersebut salah satunya adalah
membuat diri menjadi lebih baik. Dimana
nantinya akan siap dalam membina kehidupan yang lebih agung dimana dihiasi
Allah dengan ketenangan dan ketrentraman penuh kasih dalam ikatan pernikahan.
Selasa, 13 Desember 2016
Menyerah dalam Ta'aruf
Dia Sahabat saya... Seorang yang saya kenal telah melakukan ta'aruf dengan akhwat lebih dari 20x tapi semuanya kandas di tengah jalan. Bahkan ada beberapa dari mereka yg sudah menghitung hari menuju penikahan, tapi nyatanya tidak bisa lanjut juga.
Saya lihat beliau tidak menyerah. Beliau tetap menjaga azzam kuat untuk tidak berpacaran dan tetap melalui proses ta'aruf.
Jumat, 04 November 2016
Rabu, 03 Agustus 2016
Keutamaan Wanita Bekerja di Jalan Allah
Wanita modern sekarang dengan berbagai alasan sering memilih untuk meninggalkan
rumah-rumah mereka untuk mencari nafkah. Padahal, dalam waktu yang sama
kewajiban mencari nafkah jelas-jelas sudah di wajibkan bagi para suami dalam
ajaran agama Islam.
Para wanita
yang bekerja di luar rumahnya akan memperoleh beberapa faidah dalam agama.
Beberapa keutamaan para wanita yang mencari nafkah antara lain :
Rabu, 27 Juli 2016
SURGANYA WANITA
Ada satu amalan yang di dalamnya
mengandung keutamaan dunia dan akhirat bagi Wanita. Amalan tersebut sangat
agung sehingga disejajarkan dengan amal-amal besar lainnya. Amalan tersebut
adalah Taat pada Suami.
Bahkan, amalan ini disejajarkan oleh
Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam dengan amalan besar lainnya seperti mendirikan
shalat 5 waktu, berpuasa di bulan ramadhan dan menjaga kemaluan.
Jumat, 22 Juli 2016
Keutamaan Wanita Salihah
Wanita (istri) shalihah adalah sebuah anugerah yang sangat luar biasa dalam mahligai rumah tangga, terutama bagi suami. Sebagaimana yang digambarkan Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam,
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ
الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya
dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
salihah.” (HR. Muslim no. 1467).
Dalam hadist di atas yang dimaksud perhiasan (مَتاَعٌ) adalah tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan an-Nasai oleh As Sindi, 6/69).
Dalam hadist di atas yang dimaksud perhiasan (مَتاَعٌ) adalah tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan an-Nasai oleh As Sindi, 6/69).
Sehingga, Wanita (istri) shalihah yang ingin mendapatkan status sebaik-baik perhiasan (bagi suaminya) adalah dia yang paling mampu menyenangkan suaminya lahir dan batin.
Minggu, 05 Juli 2015
PERNIKAHAN YANG DILARANG DALAM SYARIAT ISLAM
1. Nikah Syighar

Adalah seorang laki-laki menikahkan anak perempuan, saudara perempuan atau budak perempuannya kepada seorang laki-laki dengan syarat laki-laki tersebut menikahkan anak perempuan, saudara perempuan atau budak perempuannya kepadanya, baik ketika adanya maskawin maupun tanpa maskawin dalam kedua pernikahan tersebut.
Definisi nikah ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
وَالشِّغَارُ أَنْ يَقُوْلَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ: زَوِّجْنِي ابْنَتَكَ وَأُزَوِّجُكَ ابْنَتِي أَوْ زَوِّجْنِي أُخْتَكَ وَأُزَوِّجُكَ أُخْتِي.
“Nikah syighar adalah seseorang yang berkata kepada orang lain, ‘Nikahkanlah aku dengan puterimu, maka aku akan nikahkan puteriku dengan dirimu.’ Atau berkata, ‘Nikahkanlah aku dengan saudara perempuanmu, maka aku akan nikahkan saudara perempuanku dengan dirimu.” [1]
Jumat, 05 Juni 2015
Ciri Muslimah Pilihan
Ciri Muslimah Pilihan
Abu Fahima Fatih Al Ahimza
Allah ﷻ berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling
mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13).
Rasulullah ﷺ pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها
ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi
karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan
karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya).
Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim).
Rabu, 27 Mei 2015
Adab dalam berhubungan Suami-Istri (III)
Cara Berhubungan yang diharamkan dalam Islam
oleh Abu Fahima Fatih Al Ahimza
1. Anal Sex
Istilah untuk menyetubuhi pasangan pada lubang anus/dubur. Ini sangat terlarang berdasarkan hadist-hadist yang ada. Nabi ﷺ bersabda,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى
دُبُرِهَا
"Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Shahih)
Kamis, 21 Mei 2015
Adab dalam berhubungan Suami-Istri (II)
Sunnah yang Hampir Punah :
Bermesraan dg Istri ketika Haid
Oleh Abu Fahima Al Ahimza
Padahal, Rasulullah ﷺ bersabda,
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا
النِّكَاحَ
"Lakukanlah segala sesuatu (dengan istrimu) kecuali nikah”.
(HR. Muslim 302).
(HR. Muslim 302).
Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim. (Aunul ma’bud, 1/302). Hubungan intim disebut dengan nikah, karena nikah merupakan sebab utama dihalalkannya hubungan intim.
Adab dalam berhubungan Suami-Istri (I)
Adab dalam berhubungan Suami-Istri
Abu Fahima Fatih Al Ahimza
Membaca Doa yang shahih sebelum berhubungan.
Rasulullah ﷺ bersabda,
لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ :
“Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a:
بِاسْمِ اللَّهِ, اللَّهُمَّ
جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ, وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا.
Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa
“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”
Selasa, 04 November 2014
Mahar harus Mahal?
Mahar atau maskawin (arab : المهر), secara terminologi artinya pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi sang isteri kepada calon suami. Allahu ta'alaa berfirman,
وَآتُوا النِّسَاءَ
صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ
هَنِيئًا مَرِيئًا
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS. An-Nisaa' : 4)
Minggu, 02 November 2014
Persiapan Pernikahan Islami
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara pernikahan berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih sesuai dengan pemahaman para Salafush Shalih, di antaranya adalah :
1. Khitbah (Peminangan)
Seorang laki-laki muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaklah ia meminang terlebih dahulu karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang laki-laki muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيْعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ، حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ.
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang membeli barang yang sedang ditawar (untuk dibeli) oleh saudaranya, dan melarang seseorang meminang wanita yang telah dipinang sampai orang yang meminangnya itu meninggalkannya atau mengizinkannya.” [1]
Jumat, 31 Oktober 2014
Perbedaan Air Mani, Madzi, dan Wadi
Terdapat berbagai macam cairan yang keluar dari lubang kemaluan manusia. Jenis cairan yang keluar akan dihukumi berbeda secara syariat dan beda cara mensucikannya.
Cairan yang keluar itu, antara lain :
1. Air Mani
Allahu ta'alaa berfirman,
فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ. خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ
"Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan?. Dia (manusia) diciptakan dari air (mani) yang dipancarkan." (QS. Ath-Thariq : 5-6)
Ciri-ciri Air mani, antara lain adalah :
a. Berwarna putih, kental yang baunya seperti adonan tepung (baunya khas),
b. Keluar dengan cara memancar dari kemaluan (ket. QS. Ath-Thariq : 5-6),
c. Biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat,
Jumat, 24 Oktober 2014
ISTRI : WAJIB BERBAKTI PADA SUAMI?
Istri harus berbakti dan taat pada Suami. Ketaatan dan berbaktinya Istri pada suaminya harus didahulukan melebihi taat pada kedua orang tuanya sendiri.
Karena Taat pada Suami merupakan ciri sebagai Istri yang terbaik. Sebagaimana yang digambarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci”.
(HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Kamis, 23 Oktober 2014
LELAKI YANG TIDAK LAYAK UNTUK MUSLIMAH
Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Ada beberapa sifat lelaki yang harus dijauhi oleh Muslimah karena lelaki yang memiliki sifat ini, tidak layak menjadi suami seorang muslimah.
1. Aqidahnya rusak
Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah, merupakan gerbang kekufuran.
Sementara Allah melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.
Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah, merupakan gerbang kekufuran.
Sementara Allah melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.
وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ
"Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu." (QS. Al-Baqarah: 221)












