Rabu, 03 Agustus 2016

Keutamaan Wanita Bekerja di Jalan Allah

Wanita modern sekarang dengan berbagai alasan sering memilih untuk meninggalkan rumah-rumah mereka untuk mencari nafkah. Padahal, dalam waktu yang sama kewajiban mencari nafkah jelas-jelas sudah di wajibkan bagi para suami dalam ajaran agama Islam.

Para wanita yang bekerja di luar rumahnya akan memperoleh beberapa faidah dalam agama. Beberapa keutamaan para wanita yang mencari nafkah antara lain :

 1.    Menyelisihi perintah Allah yang jelas dalam Al Quran
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ...
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias (selain untuk suami) dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab:33).

Ibnu Katsir rahimahulloh berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quranul 'Adzim, 6/408). Kebutuhan ini jelas dalam rangka ketaatan seperti berbelanja untuk memasak makanan bagi suami, menuntul 'ilmu, dsb. Sehingga, bukan termasuk perkara ketaatan bagi wanita yang bekerja untuk mengejar materi duniawi (seperti bekerja mencari nafkah).

2.    Berpotensi Membuka Pelanggaran Syariat Lebih Banyak
As Sa’di rahimahulloh menjelaskan bahwa makna dari ayat ( ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ) yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. (Tafsir Al Karimir rahman surat Al Ahzab, 33). Sehingga jika wanita yang bekerja di luar rumah pasti akan bersinggungan dengan banyak pelanggaran syariat.

Beberapa potensi pelanggaran di antaranya bersolek/berhias diri kepada selain suami/bertabaruj, ikhtilat dengan lawan jenis di kantor, bahkan berkhalwat (berduaan) dengan lawan jenis, meninggalkan amanah mengurus suami dan anak, berpotensi nusyuz (durhaka kepada suami) karena merasa berpendapatan sendiri, bahkan (waiyyadzubillāh) bisa menghantarkan pada perselingkuhan dengan rekan sekantor, dsb.

3.    Melalaikan Kewajiban yang Semestinya Ditanggung
Jelas sekali tanggung jawab terbesar wanita di keluarga adalah taat dan berbakti pada suami dengan cara menjaga dan merawat anak dan harta suaminya di rumah. Rasûlullâh Shallallōhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
...ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺭﺍﻋﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺑﻴﺖ ﺑﻌﻠﻬﺎ ﻭﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻫﻲ ﻣﺴﺌﻮﻟﺔ ﻋﻨﻬﻢ ، ...، ﻓﻜﻠﻜﻢ ﺭﺍﻉ ﻣﺴﺌﻮﻝ ﻋﻦ ﺭﻋﻴﺘﻪ
“...Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga (yang menjadi tanggungan) suaminya serta anak-anaknya dan wanita tersebut akan ditanya (di akhirat nanti) tentang mereka. ... . Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).

Pemimpin (ﺭَﺍﻉٍ ) di sini adalah seseorang yang dikenai tanggung jawab untuk menjaga sesuatu perbuatan, dan diberi amanah atasnya, serta diperintahkan untuk melakukannya dengan adil. Al ‘Utsaimin rahimahulloh menjelaskan, “Seorang istri merupakan pemimpin yang menjaga di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penjagaanya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, seperti dalam memasak, menyiapkan minum seperti kopi dan teh, serta mengatur tempat tidur...Setiap wanita akan ditanya tentang semua itu. Dia akan ditanya tentang urusan memasak, dan ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya.” (Syarah Riyadhis Shalihin,II/133-134).

4.    Meninggalkan Keutamaan
Banyak keutamaan Wanita tinggal di rumah, beberapa di antaranya :
a.    Mendapatkan pahala seperti Jihad Fi sabilillah
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ada seorang wanita yang protes kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam. Menurut dia laki-laki bisa memperoleh pahala berjihad di luar sana, lalu bagaimana wanita bisa mendapatkan amalan tersebut? Kemudian Rasûlullâh Shallallōhu ‘alaihi wa sallam menjawab,
ﻣﻦ ﻗﻌﺪ - ﺃﻭ ﻛﻠﻤﺔ ﻧﺤﻮﻫﺎ - ﻣﻨﻜﻦ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺗﺪﺭﻙ ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﺠﺎﻫﺪﻳﻦ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ
“Barangsiapa di antara kalian yang tinggal di rumahnya maka dia mendapatkan pahala mujahid (orang yang berjihad) di jalan Allah.” (Tafsir Al Qur’anul ‘Adzim surat Al Ahzab, 33).

b.    Berada di sebaik-baiknya tempat Beribadah
Rasûlullâh Shallallōhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺧَﻴْﺮُ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪِ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻗَﻌْﺮُ ﺑُﻴُﻮﺗِﻬِﻦَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Dihasankan oleh Al Arnaut).

5.    Memungkiri Fithrahnya sebagai Wanita
Laki-laki fitrahnya adalah bekerja ke luar rumah, sebaliknya wanita fitrahnya tinggal di dalamnya untuk merawat rumah dan mengasuh anak-anak suami.

Allah Ta’alā berfirman,
ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝُ ﻗَﻮَّﺍﻣُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ ﺑِﻤَﺎ ﻓَﻀَّﻞَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﺑَﻌْﻀَﻬُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﺃَﻧﻔَﻘُﻮﺍْ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟِﻬِﻢْ ﻓَﺎﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺎﺕُ ﻗَﺎﻧِﺘَﺎﺕٌ ﺣَﺎﻓِﻈَﺎﺕٌ ﻟِّﻠْﻐَﻴْﺐِ ﺑِﻤَﺎ ﺣَﻔِﻆَ ﺍﻟﻠّﻪُ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang ta’at kepada Allah dengan memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa’:34).

Terakhir, tidak didapati contoh dari para salafush shalih yang shahih tentang keutamaan wanita bekerja di luar rumah. Karena kerasnya kehidupan di luar rumah bukan tempat yang cocok untuk fitrah wanita. Rasûlullâh Shallallōhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺍَﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﻋَﻮْﺭَﺓٌ، ﻭَﺇِﻧَّﻬَﺎ ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺟَﺖْ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻬَﺎ ﺍِﺳْﺘَﺸْﺮَﻓَﻬَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ، ﻭَﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻻَﺗَﻜُﻮْﻥُ ﺃَﻗْﺮَﺏَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﻗَﻌْﺮِ ﺑَﻴْﺘِﻬَﺎ
"Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh melainkan di dalam rumahnya." (HR. at-Thabrani no. 2911, Tirmidzi, no. 1173, Shahih menurut Al Albani, Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb no. 344, 346).

Kasus Khusus
Tapi, jika memang wanita bekerja karena udzur (misalnya seorang janda atau wanita yang belum bersuami, dsb) maka ini adalah kasus berbeda, mereka bekerja karena ada udzur untuk mencari penghidupan. Ini sesuai dengan firman Allah,
فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun:16).

Semoga Allah melindungi kita dari fitnah lupa dunia sehingga membiarkan para istrinya bekerja ke luar rumah. Dan semoga Alloh selalu memberi petunjuk kepada kita dengan meringankan hati kita untuk mengikuti kebaikan dan dalil yang jelas-jelas diperintahkan dalam Al Quran dan Sunnah yang shahih. Wallōhu musta'an.

Wallohu ta'alā a'lam.





Ditulis di SD Islam Sunan Kalijaga Program Khusus
Abu Fahima Al Ahimza


0 komentar:

Posting Komentar