Wanita modern sekarang dengan berbagai alasan sering memilih untuk meninggalkan
rumah-rumah mereka untuk mencari nafkah. Padahal, dalam waktu yang sama
kewajiban mencari nafkah jelas-jelas sudah di wajibkan bagi para suami dalam
ajaran agama Islam.
Para wanita
yang bekerja di luar rumahnya akan memperoleh beberapa faidah dalam agama.
Beberapa keutamaan para wanita yang mencari nafkah antara lain :
1.
Menyelisihi
perintah Allah yang jelas dalam Al Quran
Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman,
ﻭَﻗَﺮْﻥَ
ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ...
“Dan hendaklah
kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias (selain
untuk suami) dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”
(QS. Al Ahzab:33).
Ibnu Katsir rahimahulloh berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quranul 'Adzim, 6/408). Kebutuhan ini jelas dalam rangka ketaatan seperti berbelanja untuk memasak makanan bagi suami, menuntul 'ilmu, dsb. Sehingga, bukan termasuk perkara ketaatan bagi wanita yang bekerja untuk mengejar materi duniawi (seperti bekerja mencari nafkah).
2.
Berpotensi
Membuka Pelanggaran Syariat Lebih Banyak
As Sa’di
rahimahulloh menjelaskan bahwa makna dari ayat ( ﻭَﻗَﺮْﻥَ
ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ) yaitu
menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih
memelihara diri kalian. (Tafsir Al Karimir rahman surat Al Ahzab, 33). Sehingga
jika wanita yang bekerja di luar rumah pasti akan bersinggungan dengan banyak
pelanggaran syariat.
Beberapa potensi pelanggaran di antaranya bersolek/berhias diri kepada selain suami/bertabaruj, ikhtilat dengan lawan jenis di kantor, bahkan berkhalwat (berduaan) dengan lawan jenis, meninggalkan amanah mengurus suami dan anak, berpotensi nusyuz (durhaka kepada suami) karena merasa berpendapatan sendiri, bahkan (waiyyadzubillāh) bisa menghantarkan pada perselingkuhan dengan rekan sekantor, dsb.
3.
Melalaikan
Kewajiban yang Semestinya Ditanggung
Jelas
sekali tanggung jawab terbesar wanita di keluarga adalah taat dan berbakti pada
suami dengan cara menjaga dan merawat anak dan harta suaminya di rumah. Rasûlullâh
Shallallōhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
...ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ
ﺭﺍﻋﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺑﻴﺖ ﺑﻌﻠﻬﺎ ﻭﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻫﻲ ﻣﺴﺌﻮﻟﺔ ﻋﻨﻬﻢ ، ...، ﻓﻜﻠﻜﻢ ﺭﺍﻉ ﻣﺴﺌﻮﻝ ﻋﻦ ﺭﻋﻴﺘﻪ
“...Seorang
wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga (yang menjadi tanggungan) suaminya
serta anak-anaknya dan wanita tersebut akan ditanya (di akhirat nanti) tentang
mereka. ... . Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya
tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).
Pemimpin (ﺭَﺍﻉٍ ) di sini adalah seseorang yang dikenai tanggung jawab untuk menjaga sesuatu perbuatan, dan diberi amanah atasnya, serta diperintahkan untuk melakukannya dengan adil. Al ‘Utsaimin rahimahulloh menjelaskan, “Seorang istri merupakan pemimpin yang menjaga di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penjagaanya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, seperti dalam memasak, menyiapkan minum seperti kopi dan teh, serta mengatur tempat tidur...Setiap wanita akan ditanya tentang semua itu. Dia akan ditanya tentang urusan memasak, dan ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya.” (Syarah Riyadhis Shalihin,II/133-134).
4.
Meninggalkan
Keutamaan
Banyak
keutamaan Wanita tinggal di rumah, beberapa di antaranya :
a.
Mendapatkan
pahala seperti Jihad Fi sabilillah
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik, ada seorang wanita yang protes kepada Nabi shallallohu
‘alaihi wa sallam. Menurut dia laki-laki bisa memperoleh pahala berjihad di
luar sana, lalu bagaimana wanita bisa mendapatkan amalan tersebut? Kemudian Rasûlullâh
Shallallōhu ‘alaihi wa sallam menjawab,
ﻣﻦ
ﻗﻌﺪ - ﺃﻭ ﻛﻠﻤﺔ ﻧﺤﻮﻫﺎ - ﻣﻨﻜﻦ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺗﺪﺭﻙ ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﺠﺎﻫﺪﻳﻦ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ
“Barangsiapa di
antara kalian yang tinggal di rumahnya maka dia mendapatkan pahala mujahid
(orang yang berjihad) di jalan Allah.” (Tafsir Al
Qur’anul ‘Adzim surat Al Ahzab, 33).
b.
Berada di
sebaik-baiknya tempat Beribadah
Rasûlullâh
Shallallōhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺧَﻴْﺮُ
ﻣَﺴَﺎﺟِﺪِ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻗَﻌْﺮُ ﺑُﻴُﻮﺗِﻬِﻦَّ
“Sebaik-baik
masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.”
(HR. Ahmad 6/297. Dihasankan oleh Al Arnaut).
5.
Memungkiri
Fithrahnya sebagai Wanita
Laki-laki
fitrahnya adalah bekerja ke luar rumah, sebaliknya wanita fitrahnya tinggal di
dalamnya untuk merawat rumah dan mengasuh anak-anak suami.
Allah Ta’alā berfirman,
ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝُ
ﻗَﻮَّﺍﻣُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ ﺑِﻤَﺎ ﻓَﻀَّﻞَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﺑَﻌْﻀَﻬُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ
ﻭَﺑِﻤَﺎ ﺃَﻧﻔَﻘُﻮﺍْ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟِﻬِﻢْ ﻓَﺎﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺎﺕُ ﻗَﺎﻧِﺘَﺎﺕٌ ﺣَﺎﻓِﻈَﺎﺕٌ
ﻟِّﻠْﻐَﻴْﺐِ ﺑِﻤَﺎ ﺣَﻔِﻆَ ﺍﻟﻠّﻪُ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang ta’at kepada Allah
dengan memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka).” (QS. An Nisa’:34).
Terakhir, tidak
didapati contoh dari para salafush shalih yang shahih tentang keutamaan wanita
bekerja di luar rumah. Karena kerasnya kehidupan di luar rumah bukan tempat
yang cocok untuk fitrah wanita. Rasûlullâh Shallallōhu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
ﺍَﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ
ﻋَﻮْﺭَﺓٌ، ﻭَﺇِﻧَّﻬَﺎ ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺟَﺖْ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻬَﺎ ﺍِﺳْﺘَﺸْﺮَﻓَﻬَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ
، ﻭَﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻻَﺗَﻜُﻮْﻥُ ﺃَﻗْﺮَﺏَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﻗَﻌْﺮِ ﺑَﻴْﺘِﻬَﺎ
"Wanita
itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah
ia lebih dekat kepada Allâh melainkan di dalam rumahnya."
(HR. at-Thabrani no. 2911, Tirmidzi, no. 1173, Shahih menurut Al Albani, Shahîh
at-Targhîb wat Tarhîb no. 344, 346).
Kasus Khusus
Tapi, jika
memang wanita bekerja karena udzur (misalnya seorang janda atau wanita yang belum
bersuami, dsb) maka ini adalah kasus berbeda, mereka bekerja karena ada udzur
untuk mencari penghidupan. Ini sesuai dengan firman Allah,
فَاتَّقُوا
اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan
bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun:16).
Semoga Allah
melindungi kita dari fitnah lupa dunia sehingga membiarkan para istrinya
bekerja ke luar rumah. Dan semoga Alloh selalu memberi petunjuk kepada kita
dengan meringankan hati kita untuk mengikuti kebaikan dan dalil yang
jelas-jelas diperintahkan dalam Al Quran dan Sunnah yang shahih. Wallōhu
musta'an.
Wallohu ta'alā a'lam.
Ditulis di SD
Islam Sunan Kalijaga Program Khusus
Abu Fahima Al
Ahimza
0 komentar:
Posting Komentar