Rabu, 12 November 2014

Kerusakan Akhlak yang Muncul sebagai Tanda Kiamat

Hari Kiamat adalah hari dihancurkannya alam semesta beserta isinya. Hari itu pasti akan datang. Sebagai ummat akhir jaman, kita akan dihadapkan pada tanda-tanda akan segera datangnya hari kiamat berdasarkan Al Qur'an dan periwayatan shahih dari Nabi shallallahu 'alahi wassallam.

Allah Ta’alaa berfirman, “Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya.” (QS. Muhammad : 18). Tanda-tanda kiamat akan bermunculan dan semakin jelas menunjukkan bahwa kiamat akan segera datang. Beberapa di antaranya adalah kemunculan kerusakan akhlak yang sangat parah di tengah kaum Muslimin sendiri. 
Beberapa tanda-tanda kiamat yang merupakan kerusakan akhlak tersebut antara lain,

1. Maraknya perzinahan (bahkan secara terang-terangan)
Tersebar dan terlegalisasinya perzinaan di tengah ummat merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat. Rasulullah shallallahu 'alahi wassallam bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah… (kemudian beliau menyebut beberapa diantaranya), dan tersebarnya zina secara terang-terangan” (HR. Bukhari dan Muslim).
Zina adalah dosa besar. Ketika Zina tersebar di tengah ummat bahkan sebagian melakukan secara terang-terangan, maka ini merupakan kerusakan akhlak yang masif. Dosa ini termasuk dosa besar yang tidak dimaafkan. Seperti sabda Nabi Shallallahu 'alahi wassallam, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Tersebarnya Riba di tengah Perekonomian Ummat
Sistem perekonomian Kaum Muslimin akan bergeser ke pada sistem kekafiran dan ribawi. Kaum Muslimin terbelenggu di dalam cengkraman ribawi dan sangat sulit untuk menghindarinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda, “Riba akan tersebar sebelum kiamat terjadi”(HR. Thabrani). Padahal, riba sendiri hukumnya haram secara mutlak dalam Islam, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang membayar riba (nasabah), pencatatnya, dan juga dua orang saksinya. Dan beliau bersabda, ‘Mereka itu sama (dosanya)’.” (HR. Muslim).

3. Musik menjadi Halal di tengah Ummat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di akhir zaman akan ada kaum yang Allah tenggelamkan ke dalam bumi, adzab berupa hujan batu, dan kaum yang Allah rubah bentuk dan rupa mereka” Kemudian beliau ditanya, “Kapan hal tersebut terjadi ya Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Jika alat musik dan para biduan (penghibur) wanita sudah muncul.” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani).
Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sudah mengingatkan, “Akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat musik”. (HR. Bukhari). Berdasarkan berita valid dari Nabi tersebut yang menyatakan bahwa akan ada yang menghalalkan musik, maka sekarang kita tahu secara pasti apa hukum asal musik sebenarnya adalah haram di jaman Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.

4. Tersebarnya khamr secara bebas
Khamr secara etimologi adalah minuman, makanan atau zat yang bisa memabukkan, menutupi atau menghilangkan akal. Jadi, Khamr dapat berwujud minuman keras, makanan atau zat adiktif dan psikotropika. 
Khamr jelas diharamkan dalam Islam, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah najis yang merupakan perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat kemenangan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kalian (dari mengerjakan perbuatan itu).” (Al-Maidah: 90-91)
Nabi shallalahu 'alahi sallam melarang keras peminum khamr dan semua yang berkitan dengan itu, “Allah melaknat khamr, dan juga melaknat peminumnya, orang yang memberi minum, orang yang memerasnya (membuatnya), orang yang meminta diperaskan (minta dibuatkan khamr), penjualnya, pembelinya, pembawanya, orang yang dibawakan kepadanya, dan orang yang memakan hasil penjualan khamr.” (HR. Ahmad).
Menyebarnya Khamr di tengah ummat jelas merupakan kerusakan akhak yang tersistematis, dan ini merupakan salah satu tanda akan datangnya hari kiamat. Rasulullah Shalllahu 'alahi was sallam bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah… (kemudian beliau menyebut beberapa diantaranya) , dan diminumnya khamr.” (HR. Muslim).

5. Hanya salam kepada yang dikenal
Sikap menyebarkan salam kepada kaum muslimin adalah sebab tersebarnya rasa cinta sesama muslim dan sebab tertanamnya keimanan pada diri seseorang. Maka hendaknya kita berusaha menyebarkan salam kepada kaum muslimin baik yang kita kenal maupun tidak.
Rasulullah  shalllahu 'alahi was sallam bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, dia tidak mengucapkannya kecuali kepada orang yang dia kenal saja.” (HR. Ahmad).

6. Pemutusan tali silaturahmi dan akhlak buruk kepada tetangga
Hal ini juga tanda kiamat yang sudah tersebar. Padahal Islam mencela orang yang memutuskan tali silaturahmi dan berbuat buruk kepada tetangga. Rasulullah shalllahu 'alahi was sallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai banyak perbuatan dan perkataan keji, pemutusan silaturahmi, dan akhlak buruk kepada tetangga.” (HR. Ahmad). Rasulullah bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi.” (HR. Muslim). Dan beliau bersabda, “Barangsiapa yang beriman dengan Allah dan hari akhir, maka janganlah mengganggu tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Itulah beberapa kerusakan akhlak di tengah kaum muslimin yang menjadi tanda akan datangnya hari kiamat. Semakin besarnya dan menyebarnya kerusakan akhlak-akhlak di atas menandakan hari kiamat akan semakin dekat. Wallahu ta'alaa a'lam bish shawwab.

Oleh : Ahimza Fatih





0 komentar:

Posting Komentar