Memasuki rumah
tanpa ijin dari sang pemilik diharamkan dalam Islam adalah terlarang dan salah
satu dosa Besar dalam Islam. Sebagaimana yang Allah larang dalam Al Quran,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا
عَلَىٰ أَهْلِهَا ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu ingat." (QS. An Nur:27).
Sebelum
masuk rumah seorang HARUS IJIN!!
Kewajiban Ijin
sebelum masuk rumah telah Nabi shallallöhu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada
kita. Sebagaimana dalam sabda Beliau,
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ : ﺍﻻﺳﺘﺌﺬﺍﻥُ
ﺛﻼﺙٌ ، ﻓﺎﻥ ﺃﺫﻥ ﻟﻚ ﻭ ﺍﻻّ ﻓﺎﺭﺟﻊ
“Rasūlullöh
shallallöhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali,
jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!!” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Salah satu
faidahnya dari larangan ini adalah agar aurat dari penghuni rumah tidak dilihat
oleh tamu yang masuk. Digambarkan oleh Nabi shallallöhu ‘alaihi wa sallam,
ﺍِﻧّﻤﺎ ﺟُﻌﻞ ﺍﻻﺳﺘﺌﺬﺍﻥ ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺍﻟﺒﺼﺮ
“Sesungguhnya
disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR.
Bukhari dan Muslim).
HUKUMAN
BAGI YANG NEKAT MASUK MELIHAT ISI RUMAH TANPA IJIN
Bahkan dalam
syariat sudah digambarkan bagaimana hukuman bagi orang yang melanggar ketetapan
ini.
ﻟﻮ ﺃﻥّ ﺍﻣﺮﺃ ﺍﻃﻠﻊ ﻋﻠﻴﻚ ﺑﻐﻴﺮ ﺇﺫﻥ ﻓﺨﺬﻓﺘﻪ
ﺑﺤﺼﺎﺓ ﻓﻔﻘﺄﺕ ﻋﻴﻨﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻠﻴﻚ ﺟﻨﺎﺡ
“Andaikan
ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil
lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari).
Inilah
gambaran Islam sangat melindungi hak pribadi, privasi individual dan kehormatan
diri. Maka itu perbutaan tanpa tata krama ini harus di jauhi dalam kehidupan
bersosial, terutama merupakan adab yang harus ditegakkan dalam bertamu.
Wallöhu
muwwaffiq. Wallöhu 'azza wajalla a'lam.
Trangsan-Gatak
Sukoharjo
Abu Fāhima
Al Ahimzā
0 komentar:
Posting Komentar