Senin, 18 Juli 2016

DOA SETELAH SHALAT

DOA SETELAH SHALAT

Apakah Doa Setiap Setelah Shalat diperintahkan Nabi shallallōhu 'alaihi wa sallam?

Terdapat dalil yang menganjurkan beberapa do’a akhir shalat. Salah satunya adalah:
ﺃُﻭﺻِﻴﻚَ ﻳَﺎ ﻣُﻌَﺎﺫُ ﻻَ ﺗَﺪَﻋَﻦَّ ﻓِﻰ ﺩُﺑُﺮِ ﻛُﻞِّ ﺻَﻼَﺓٍ ﺗَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻋِﻨِّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺫِﻛْﺮِﻙَ ﻭَﺷُﻜْﺮِﻙَ ﻭَﺣُﺴْﻦِ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻚَ
Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdo’a setiap akhir shalat"Allōhumma a’inni ‘alā dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibādatik (Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).” (HR. Abu Daud no. 1522 dishahihkan Al Albani).

 Tapi apakah doa tersebut dilakukan setelah selesai shalat?

Ternyata tidak. Nabi shallallōhu 'alaihi wa sallam mengkaitkan doa-doa tersebut masih dalam rangkaian doa tasyahud (sebelum ditutup salam), bukan di luar tasyahud setelah salam. Rasūlullōh shallallōhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺗَﺸَﻬَّﺪَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺘَﻌَﻮَّﺫْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻦْ ﺃَﺭْﺑَﻊٍ ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺏِ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﻭَﻋَﺬَﺍﺏِ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ ﻭَﻓِﺘْﻨَﺔِ ﺍﻟْﻤَﺤْﻴَﺎ ﻭَﺍﻟْﻤَﻤَﺎﺕِ ﻭَﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﺍﻟْﻤَﺴِﻴﺢِ ﺍﻟﺪَّﺟَّﺎﻝِ ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﺑِﻤَﺎ ﺑَﺪَﺍ ﻟَﻪُ
Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An Nasai no. 1310 dishahihkan Al Albani).

Dalam hadist tersebut jelas menggambarkan  beberapa kondisi dalam perintah Nabi shallallōhu 'alaihi wa sallam :

1. Masih dalam kondisi Tasyahud, bukan kondisi di luar tasyahud/ setelah salam karena Nabi membuka perintah dengan إِﺫَﺍ ﺗَﺸَﻬَّﺪَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢ (Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud),

2. Pada rangkaian perintah tidak disebutkan salam terlebih dahulu baru berdoa. Masih dalam rangkaian hadist Nabi langsung menyambungnya dengan perintah berdoa di akhir hadist dengan lafadz
 ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﺑِﻤَﺎ ﺑَﺪَﺍ ﻟَﻪ ( kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan),

Jadi, secara kaifiyah hadist tetang doa di akhir shalat dilakukan sebelum salam (doa masih satu rangkaian dengan bacaan tasyahud). Sehingga, dalam waktu akhir tasyahud sebelum salam kita sebaiknya kita berdoa dengan doa yang kita inginkan.

Mengapa  Doa Lebih diutamakan sebelum Salam?

1. Berdo’a setiap setelah salam dalam shalat wajib tidak diperintahkan secara khusus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam dalil shahih).

2. Allah jelas memerintahkan setelah selesai shalat (setelah salam) adalah dengan berdzikir, bukan berdoa. Ini sejalan dengan firman Allōh Ta’alā,
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻴْﺘُﻢُ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﺎﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah pada Allah.” (QS. An Nisa’:103).
Senada dengan ayat si atas,
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻴَﺖِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ ﻓَﺎﻧْﺘَﺸِﺮُﻭﺍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻭَﺍﺑْﺘَﻐُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Jumu’ah:10).

3. Tidak didapati riwayat shahih dari Nabi setiap selesai salam Beliau berdoa, bahkan ini tidak ada contoh dari para shahabat radhiyallōhu 'anhum dimana mereka berdoa setiap setelah selesai shalat wajib. Di sisi lain, setelah selesai salam Nabi mencontohkan dan memerintahkan para shahabat untuk berdzikir.
Salah satu contoh dzikir tersebut adalah hadist, “Barangsiapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah melaksanakan shalat fardhu sehingga berjumlah 99 kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan,
ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻟَﺎ ﺷَﺮِﻳﻚَ ﻟَﻪُ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻤُﻠْﻚُ ﻭَﻟَﻪُ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻗَﺪِﻳﺮٌ
Maka, kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan .” (HR. Muslim no.597).

4. Terdapat dalil khusus (pengecualian) untuk berdoa setelah selesai shalat dalam hadist Shalat Istikharah. Ini berdasarkan perintah khusus Nabi shallallōhu ‘alaihi wa sallam setelah shalat istikharah,
ﺇِﺫَﺍ ﻫَﻢَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺑِﺎﻷَﻣْﺮِ ﻓَﻠْﻴَﺮْﻛَﻊْ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟْﻔَﺮِﻳﻀَﺔِ ﺛُﻢَّ ﻟِﻴَﻘُﻞ...
Jika kalian bertekad mengerjakan suatu perkara, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat wajib, maka bacalah do’a…” (HR. Bukhari no. 7390)

Penutup
Doa setelah salam ini adalah masalah khilaf karena ada beberapa ulama membolehkan dan ada pula yang meninggalkannya secara mutlak. Tapi sebagai catatan penting, doa tersebut tetap tidak boleh dilakukan secara rutin (terus-menerus) setiap selesai shalat bahkan dilakukan secara berjama'ah.

Karena, ketika doa tersebut dirutinkan bahkan dilakukan secara berjama'ah maka ini menjadi syariat baru yang tetap. Padahal Nabi dan para shahabat tidak melakukan demikian. Sehingga cara seperti ini menjadi kurang tepat dan menjadi amalan yang diada-adakan (dibuat-buat).

Wallōhu ta'alā a'lam.

Diselesaikan di Baluwarti-Solo, 27 Ramadhan 1437 H

Abu Fahima Al Ahimza

0 komentar:

Posting Komentar