DOA SETELAH
SHALAT
Terdapat dalil
yang menganjurkan beberapa do’a akhir shalat. Salah satunya adalah:
ﺃُﻭﺻِﻴﻚَ ﻳَﺎ ﻣُﻌَﺎﺫُ ﻻَ ﺗَﺪَﻋَﻦَّ ﻓِﻰ
ﺩُﺑُﺮِ ﻛُﻞِّ ﺻَﻼَﺓٍ ﺗَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻋِﻨِّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺫِﻛْﺮِﻙَ ﻭَﺷُﻜْﺮِﻙَ ﻭَﺣُﺴْﻦِ
ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻚَ
“Aku
wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdo’a setiap
akhir shalat"Allōhumma a’inni ‘alā dzikrika wa syukrika wa husni
‘ibādatik (Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur
pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).” (HR. Abu Daud no. 1522
dishahihkan Al Albani).
Tapi apakah
doa tersebut dilakukan setelah selesai shalat?
Ternyata
tidak. Nabi shallallōhu 'alaihi wa sallam mengkaitkan doa-doa tersebut
masih dalam rangkaian doa tasyahud (sebelum ditutup salam), bukan di luar
tasyahud setelah salam. Rasūlullōh shallallōhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺗَﺸَﻬَّﺪَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺘَﻌَﻮَّﺫْ
ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻦْ ﺃَﺭْﺑَﻊٍ ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺏِ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﻭَﻋَﺬَﺍﺏِ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ ﻭَﻓِﺘْﻨَﺔِ ﺍﻟْﻤَﺤْﻴَﺎ
ﻭَﺍﻟْﻤَﻤَﺎﺕِ ﻭَﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﺍﻟْﻤَﺴِﻴﺢِ ﺍﻟﺪَّﺟَّﺎﻝِ ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﺑِﻤَﺎ
ﺑَﺪَﺍ ﻟَﻪُ
“Jika salah
seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah
dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah
hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia
berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An
Nasai no. 1310 dishahihkan Al Albani).
Dalam hadist
tersebut jelas menggambarkan beberapa
kondisi dalam perintah Nabi shallallōhu 'alaihi wa sallam :
1. Masih dalam
kondisi Tasyahud, bukan kondisi di luar tasyahud/ setelah salam karena Nabi
membuka perintah dengan إِﺫَﺍ ﺗَﺸَﻬَّﺪَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢ (Jika salah seorang
di antara kalian bertasyahud),
2. Pada
rangkaian perintah tidak disebutkan salam terlebih dahulu baru berdoa. Masih
dalam rangkaian hadist Nabi langsung menyambungnya dengan perintah berdoa di
akhir hadist dengan lafadz
ﺛُﻢَّ
ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﺑِﻤَﺎ ﺑَﺪَﺍ ﻟَﻪ ( kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri
dengan doa apa saja yang ia inginkan),
Jadi, secara
kaifiyah hadist tetang doa di akhir shalat dilakukan sebelum salam (doa masih
satu rangkaian dengan bacaan tasyahud). Sehingga, dalam waktu akhir tasyahud
sebelum salam kita sebaiknya kita berdoa dengan doa yang kita inginkan.
Mengapa Doa Lebih diutamakan sebelum Salam?
1. Berdo’a setiap setelah
salam dalam shalat wajib tidak diperintahkan secara khusus Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam (dalam dalil shahih).
2. Allah jelas
memerintahkan setelah selesai shalat (setelah salam) adalah dengan berdzikir,
bukan berdoa. Ini sejalan dengan firman Allōh Ta’alā,
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻴْﺘُﻢُ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﺎﺫْﻛُﺮُﻭﺍ
ﺍﻟﻠَّﻪَ
“Maka
apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah pada Allah.” (QS.
An Nisa’:103).
Senada dengan
ayat si atas,
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻴَﺖِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ ﻓَﺎﻧْﺘَﺸِﺮُﻭﺍ
ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻭَﺍﺑْﺘَﻐُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ
“Apabila
telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah
karunia Allah dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya.” (QS. Al
Jumu’ah:10).
3. Tidak didapati riwayat
shahih dari Nabi setiap selesai salam Beliau berdoa, bahkan ini tidak ada
contoh dari para shahabat radhiyallōhu 'anhum dimana mereka berdoa setiap
setelah selesai shalat wajib. Di sisi lain, setelah selesai salam Nabi
mencontohkan dan memerintahkan para shahabat untuk berdzikir.
Salah satu
contoh dzikir tersebut adalah hadist, “Barangsiapa yang bertasbih,
bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah melaksanakan shalat fardhu
sehingga berjumlah 99 kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan
ucapan,
ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻟَﺎ
ﺷَﺮِﻳﻚَ ﻟَﻪُ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻤُﻠْﻚُ ﻭَﻟَﻪُ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻗَﺪِﻳﺮٌ
Maka,
kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan .” (HR. Muslim
no.597).
4. Terdapat dalil khusus
(pengecualian) untuk berdoa setelah selesai shalat dalam hadist Shalat
Istikharah. Ini berdasarkan perintah khusus Nabi shallallōhu ‘alaihi wa
sallam setelah shalat istikharah,
ﺇِﺫَﺍ ﻫَﻢَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺑِﺎﻷَﻣْﺮِ ﻓَﻠْﻴَﺮْﻛَﻊْ
ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟْﻔَﺮِﻳﻀَﺔِ ﺛُﻢَّ ﻟِﻴَﻘُﻞ...
“Jika
kalian bertekad mengerjakan suatu perkara, maka kerjakanlah shalat dua raka’at
selain shalat wajib, maka bacalah do’a…” (HR. Bukhari no. 7390)
Penutup
Doa
setelah salam ini adalah masalah khilaf karena ada beberapa ulama membolehkan dan ada pula yang meninggalkannya secara mutlak. Tapi sebagai catatan penting, doa tersebut tetap tidak boleh dilakukan secara rutin (terus-menerus) setiap selesai shalat bahkan dilakukan secara berjama'ah.
Karena, ketika doa
tersebut dirutinkan bahkan dilakukan secara berjama'ah maka ini menjadi
syariat baru yang tetap. Padahal Nabi dan para shahabat tidak melakukan
demikian. Sehingga cara seperti ini menjadi kurang tepat dan menjadi amalan yang diada-adakan
(dibuat-buat).
Wallōhu ta'alā
a'lam.
Diselesaikan di Baluwarti-Solo,
27 Ramadhan 1437 H
Abu Fahima Al Ahimza
0 komentar:
Posting Komentar