Minggu, 17 Juli 2016

Ucapan Hari Raya

Cukup masyhur di tengah masyarakat kita ketika Hari Raya 'Idul Fithri maka saling mengucapkan selamat dan doa. Periwayatan yang shahih dari para salaf radhiyallohu 'anhum adalah mereka saling mengucapkan,
تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَ مِنْكُم
"Taqobbalallöhu minnā wa minkum" yang berarti, "Semoga Alloh menerima (amal) ibadah kami dan ibadah kalian".
Hal tersebut sesuai dengan hadist di bawah ini,
ﻓﻌﻦ ﺟُﺒَﻴْﺮِ ﺑْﻦِ ﻧُﻔَﻴْﺮٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏُ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﺫَﺍ ﺍِﻟْﺘَﻘَﻮْﺍ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻌِﻴﺪِ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ :ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣِﻨَّﺎ ﻭَﻣِﻨْﻚ .
Dari Jubair bin Nufair, ia berkata, "Apabila para shahabat Rasūlullöh shallallöhu ‘alaihi wa sallam (saling) bertemu dengan hari ‘id (fithri/'adha), maka (mereka) saling mengucapkan Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amalmu).” (Lihat Fathul Bari, 2/446; dishahihkan Al Albani dalam Tamamul Minnah, 354).

Tapi, perlu diingat ucapan doa ini pada hakekatnya hanya sebuah tradisi. Tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan tuntunan syari'at, serta tidak bertautan langsung dengan ibadah khusus. Maka, bagi kita bisa mengucapkan selamat dan doa adalah hal yang baik, apalagi ketika hal tersebut merupakan hal yang sudah dimaklumi di tengah masyarakat.

Seperti di Masyarakat Indonesia pada saat hari raya, mereka saling mengucapkan, "Minnal 'Āidīn wal Fāizīn", "Mohon maaf lahir dan batin", dsb. Di daerah Asia selatan dan Timur Tengah, ucapan hari raya yang cukup terkenal adalah, "Ied Mubarak" (Hari Raya yang berkah), “Iidukum Mubarok” (kepada kalian keberkahan), “Taqobbalallohu Thoa’atakum” (semoga Allah menerima ketaatan kalian), dsb.

Kesemua ucapan-ucapan doa kebaikan tersebut adalah baik dan hukumnya mubah (boleh). Sebagaimana, fatwa dari Al-'Utsaimin rahimahulloh,
التهنئة بالعيد جائزة ، وليس لها تهنئة مخصوصة ، بل ما اعتاده، الناس فهو جائز ما لم يكن إثماً
"Mengucapkan selamat hari raya adalah boleh, dan tidak ada ucapan dengan lafal tertentu, bahkan ucapan yang merupakan kebiasaan/tradisi masyarakat adalah boleh selama tidak mengandung (makna) dosa." (Majmuu' Fataawaa Syaikh Al-'Utsaimin, 16/129).

Penambahan Yang Penting
Hanya saja, dalam konteks doa bahasa Arab, ucapan Minnal 'Āidīn wal Fāizīn kurang sempurna karena dalam bahasa Indonesia hanya berarti, "Dari (termasuk) orang yang kembali dan orang yang menang".

Lebih baik kita bisa menyempurnakan ucapan doa dengan menambahkan lafadz,
وَجَعَلْنَا اللّٰهُ
"Wa ja'al nallöhu"
yang berarti Dan Allah menjadikan kita.
Sehingga, secara lengkap dapat dihapalkan dan dilafadzkan sebagai berikut,

وَجَعَلْنَا اللّٰهُ مِنَّاالْعَاءِدِيْنَ والْفَاءِزِيْنَ

Waja 'al nallöhu minnal 'āidīn wal fāizīn
"Dan semoga Allah menjadikan kita (menjadi hamba) yang kembali (dalam fithrah) dan memperoleh kemenangan."
Semoga Bermanfaat. Bārakallōhufīkum.





Ditulis di Trangsan Gatak Sukoharjo
Abu Fāhima Al Ahimzā

0 komentar:

Posting Komentar