Jumat, 22 Mei 2015

Meluruskan dan Merapatkan Shaf dalam Shalat Berjama’ah

Sunnah yang Hampir Punah : 

Meluruskan dan Merapatkan Shaf dalam Shalat Berjama’ah

Abu Fahima Fatih Al Ahimza

Banyak hadist shahih yang memerintahkan untuk meluruskan & merapatkan shalat ketika shalat berjamaah. Sayang sekali kebanyakan kaum muslimin sekarang malah meninggalkannya. Padahal, meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah memiliki faidah yang sangat besar.

Perintah dan Faidah meluruskan shaf

1. Mencegah perselisihan
Rasulullah  bersabda,
لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
Sungguh luruskanlah shaf kalian, atau (jika tidak) Allah akan benar-benar menimbulkan perselisihan di antara wajah-wajah kalian.” (HR. Al Bukhari no. 177 dan Muslim no. 436).


2. Merupakan kesempurnaan shalat berjamaah
Rasulullah  memerintahkan,
سووا صفوفكم فإن تسوية الصف من تمام الصلاة
Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya kelurusan shaf adalah bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim no. 433).

Perintah dan Faidah untuk merapatkan shaf

Mencegah Syaitah masuknya Syaitan
Rasulullah  bersabda:
أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ولا تذروا فرجات للشيطان، ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله
Luruskanlah shaf-shaf, sejajarkanlah pundak dengan pundak, isilah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah terhadap lengan teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan ada celah untuk (dimasuki oleh) syaithan. Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barangsiapa yang memutus shaf maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya).” (HR Abu Daud no. 666).

Tata Cara meluruskan dan merapatkan shaf yaitu saling menempelkan pundak, telapak kaki dan lutut. 

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ
Dahulu (pada masa Nabi ) salah seorang dari kami menempelkan pundaknya dengan pundak teman (di sebelah)nya dan tapak kakinya dengan tapak kaki teman (di sebelah)nya.” (HR. Al Bukhari no.

Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
فرأيت الرجل يلزق منكبه بمنكب صاحبه وركبته بركبة صاحبه وكعبه بكعبه
Saya melihat seseorang menempelkan pundaknya dengan pundak teman (di sebelah)nya, lututnya dengan lutut teman (di sebelah)nya, dan mata kakinya dengan mata kaki teman (di sebelah)nya.” (HR. Abu Daud no. 662).

Semoga Allah selalu memberi kita kemudahan untuk menghidupkan sunnah ini. Baarakallahufiikum. Wallahu ta’alaa a’lam bish shawwab.


Sumber :
WA-Darul Aqidah Ahlus Sunnah
Join WA-Darul Aqidah Ahlus Sunnah
▶ Ketik : Gabung (space) Nama (space) asal kota
Contoh : Gabung Ismail Pekanbaru
Kirim ke +62 878-3535-5950

0 komentar:

Posting Komentar