Semua harta yang diperoleh dari jalan muamalah yang dilarang syaria'at adalah harta haram.
Ditengah kehidupan materialistik seperti zaman modern sekarang ini, tuntutan untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya menjadi obsesi sebagian besar manusia. Sehingga mereka tidak peduli lagi dari mana mendapatkan hartanya tersebut.
Rasulullah ﷺ sudah mengingatkan tentang kemunculan zaman tersebut, sabdanya,
ليأتين على الناس زمان، لا يبالي المرء بما أخذ المال، أمن حلال أم من حرام. رواه البخاري.
“Akan datang suatu masa, orang-orang tidak peduli darimana harta dihasilkannya, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram." (HR. Bukhari, 2083)
Padahal harta yang haram berdampak buruk terhadap pribadi pelakunya maupun umat manusia secara umum.
Dampak buruknya memakan harta haram
1. Perbuatan itu mendurhakai Allah ﷻ dan mengikuti langkah syaithan
Allah ﷻ berfirman,
يا أيها الناس كلوا مما في الأرض حلالا طيبا ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدو مبين.
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”(QS. Al-Baqarah : 168)
2. Hal itu Mengikuti jejak ciri khas Yahudi
Allah ﷻ berfirman,
وترى كثيرا منهم يسارعون في الإثم والعدوان وأكلهم السحت لبئس ما كانوا يعملون.
“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.”(QS. Al-Maidah : 62)
3. Mendatangkan petaka dengan adzab neraka
Rasulullah ﷺ bersabda,
يا كعبُ بنَ عُجرةَ ! إنه لا يَربو لحمٌ نبَت مِن سُحتٍ إلا كانَتِ النارُ أَولى به .
”Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, Sesungguhnya tidaklah tumbuh setiap daging yang diberi makanan yang haram melainkan nerakalah yang berhak membakarnya." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, 614 dishahihkan Al-Albany)
4. Doanya tidak dikabulkan
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh, Lalu, Rasulullah ﷺ menyebutkan seseorang yang mengadakan perjalanan yang jauh, lusuh dan berdebu, lalu menengadahkan kedua tangannya berdoa,”Ya Rabb, Ya Rabb”, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dipenuhi perutnya dengan yang haram. Mana mungkin doanya dikabulkan." (HR Muslim 1015).
Sholatnya juga dikhawatirkan tidak diterima, karena doa merupakan inti dari ibadah sholat. Ibnu Abbas berkata,"Allah tidak menerima sholat seorang yang di dalam perutnya ada makanan haram." (Al-Kabair, Adz-Dzahabi)
5. Harta haram penyebab kehinaan, kemunduran serta kenistaan umat Islam
Seperti yang terjadi pada umat Islam saat ini, ketika mereka tidak mengindahkan peringatan Rasulullah ﷺ, “Bila kalian melakukan transaksi dengan riba, kalian terikat dengan hewan-hewan ternak, kalian mengagungkan (kebun) tanaman-tanaman dan meninggalkan jihad niscaya Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diajuhkan dari kalian hingga kalian kembali kepada syariat Allah (dalam seluruh aspek kehidupan).”(HR Abu Daud, disohihkan Al-Albany).
6. Merajalelanya harta haram pertanda adzab Allah akan turun menghancurkan masyarakat dimana harta haram tersebut berada
Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahaya yang mengancam umat dalam hal ini sebagaimana sabdanya,
إذا ظهر الزنا والربا في قرية، فقد أحلوا بأنفسهم عذاب االله. رواه الحاكم
“Apabila perzinahan dan riba merajalela di sebuah negeri, sungguh mereka telah mengundang Adzab Allah untuk menimpa mereka.”(HR Al-Hakim dishahihkan Al-Albany dalam At-Targhrib : 1859).
Solusinya, untuk menghentikan perkara ini tidak lain,
1. Pemerintah sebagai pemegang urusan ummat harus melakukan pembinaan kepada masyarakat
Sebagaimana Umar bin Khatthab juga pernah melakukan hal itu. Beliau menugaskan orang-orang tertentu untuk datang ke pasar-pasar supaya mengusir pedagang-pedagang yang tidak mengerti halal-haram dalam jual beli. (DR Nazih Hamad, Al-Maliyah wal Mashrofiyah : 359)
2. Para Ulama dan para Dai harus membantu ‘Ulil Amri
Untuk menyebarkan dakwah dan membina umat dengan majelis-majelis ilmu mereka, sehingga ummat memahamai tentang dampak bahayanya muamalah yang haram, seperti yang dilakukan Imam Malik dan Para Imam-Imam yang lainnya.
3. Selain itu, peran keluarga terutama istri, sangat besar dalam mencegah terjadinya muamalah yang haram
Sebagaimana yang dilakukan para istri-istri Salafus Shalih, mereka selalu menasehati suaminya tatkala berangkat mencari ma’isyah,”Kami masih mampu menahan sakitnya kelaparan, akan tetapi kami tidak mampu menahan sakitnya neraka.”(Ihya ‘Ulumuddin, Al-Ghozali 2/58)
Disinilah pentingnya penyebaran ilmu agama yang memahamkan ummat kepada perkara yang halal dan yang haram. Disebar luaskan tulisan-tulisan, buku-buku atau karya ilmiyah melalui majalah atau bulletin, baik media cetak atau elektronik secara luas, supaya masyarakat memahami muamalah yang benar dan halal. Wallahu a’lam.
Sumber: diambil dari Harta Haram muamalah Kontemporer, DR. Erwandi Tazmidzi, MA
Oleh. Ustadz Abu Yusuf Masruhin Sahal
0 komentar:
Posting Komentar