Banyak pihak, diantaranya orang-orang liberalis, orientalis, pengusung feminisme dan sosialis mengkritik sistem hak dan kewajiban yang ada pada seorang wanita Islam (Muslimah) terhadap laki-laki Muslim dan sebaliknya. Berbekal pemikiran-pemikiran yang didasarkan hawa nafsu mereka menyerang secara frontalis sendi-sendi Islam dan berbagai sistemnya yang telah sempurna ini.
padahal, Allah subhanahu wa ta'alaa berfirman dalam ayatNya yang mulia :
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."
(QS. An-Nisaa', 04 : 34)